sofold.com– Cara Registrasi Login SIM PKB 2018 memang tidak berubah tetapi Cara Registrasi Login SIM PKB 2018 Banyak peningkatan pada akses SIM PKB 2018 bagi guru yang telah mengikuti UKG 2015 maupun belum oleh karena itu parhatikan langkah – langkah cara registrasi atau login (masuk) pada info berikut.
Semua PTK bisa masuk/login di akun SIM PKB dengan memakai Username dan Pasword pada lembar akun masisng-masing yang bisa diperoleh memalaui beberapa metode :
- Diperoleh dari operator P4TK
- Diperoleh dari Admin/Operator Kabupaten/ Kota masing – masing GTK
- Menerima dari Ketua Komunitas GTK
- Diperoleh dari registrasi akun secara mandiri di halaman SIM PKB
Dari emapat cara diatas sofold.com akan menyajikan langkah-langkah registrasi SIM PKB melalui metode yang ke emapat.
1. Masuk ke Laman Resmi Guru Pembelajar
Bagi peserta UKG 2015 bisa langsung melakaukan registrasi di laman Guru Pembelajar, dengan cara memasukan nomor peserta dan tanggal lahir yang biasanya sebagai pasword atau sesuai petunjuk format lalu bisa langsung ke tahap 3. Apabila anda lupa nomor peserta atau belum mengikuti UKG 2015 silahkan lakukan tahapan yang ke 2.
2. Pilih Menu Cari No. UKG
Setelah menekan menu Cari No. UKGmaka tampil menu Pencarian Data GTK. Pilih propinsi dan kabupaten/kota satmikal lalu ketiklah nama PTK. Terakhir pilih tombol Cari GTKTunggu beberapa saat maka pencarian menampilkan hasil berupa Nama PTK, Instansi dan Nomor UKG
Baca Juga : Cara dapat Akun SIM PKB Bagi yang BELUM PUNYA NOMOR UKG
Apabila nomor peserta berawalan 2015, maka GTK tersebut dapat dipastiakan telah melakukan UKG tahun 2015 atau menjadi peserta UKG, tetapi jika awalan nomornya 2016 berarti GTK tersebut belum melakukan UKG atau masih sebatas pretest, ini adalah tahapan awal sebelum menuju tes berikutnya.
Jadwal dan Kisi-Kisi Soal Latihan Pretest
3. Registrasikan No. UKG
Masukan nomor peserta UKG yang sudah anda dapatkan sebelumnya kemudian tanggal lahit PTK dimasukan lalu centang kotak bertuliskan Saya bukan robotselanjutnya klik tombol Registerakan tampil menu persetujuan
Jika anda mengklik setuju maka anda telah mengunduh Surat Pemberitahuan Akses Layanan SIM GPO di dalam surat tersebut sudah terdapat user name dan pasword yang bisa anda gunakan sebagai user untuk login
4. Login Guru Pembelajar
Jika semua tahapan registrasi sudah anda lakukan langkah berikutnya disimpan masuk ke akun PTK dengan kondisi sekarang pilih tombol Simpan maka tampil profil PTK.Untuk yang belum mengikuti UKG akan muncul peringatan berisi anda Wajib Mengikuti Pretest. Pretest adalah syarat untuk mengikuti Diklat Mapel yang Anda pilih. Pastikan Anda telah bergabung dengan Komunitas. Selanjutnya hubungi Dinas untuk mengikuti Pretest.
Baca Juga : Belum Punya NUPTK bisa Ikut Sertifikasi
Pastikan PTK tersebut terdaftar diKomunitas KKG/MGMP.Lakukan penambahan anggota oleh ketua KKG/MGMP pada akun Komunitasnya.Untuk alur pendaftarannya. Setelah anda masuk ke dasbord SIM Guru Pembelajar anda dapat melihat hasil nilai UKG 2015, ada 10 pembelajaran pedagogik dan profesional yang harus terpenuhi, apabila anda masih banyak nilai yang berwarna merah berarti nilai anda masih belum terpenuhi, anda harus memenuhi nilai tersebut. Untuk memudahkan, admin sediakan tutorial bergambar lengkap yang bisa di unduh di bawah ini
5. Validasi data Mapel dan Satmikal
Pada SIM Guru Pembelajar 2018 (SIM PKB Guru) para peserta diwajibkan untuk melakukan validasi data PTK-nya pada saat pertama kali login pada akun masing-masing dengan melakukan hal-hal berikut ini:
- Kunjungi laman SIM PKB Guru di https://sim.gurupembelajar.id, memasukkan User beserta Passwordnya
- Apabila anda berhasil login maka akan muncul menu Edit Sekolah Induk dan Mapel dimana akan terlihat data mapel dan satmikal PTK pada sistem.
- Jika data yang disajikan telah sesuaidengan data PTK maka langsung saja pilih tombolSimpan untuk memvervalnya.
- Finis, data PTK telah berhasil divalidasi.
6. Validasi Perubahan Data pada Satmikal dan Mapel di SIM PKB
Untuk melakukan Validasi Perubahan Data pada Satmikal dan Mapel di SIM PKB langkah-langkah yang harus dilakukan untuk merubah data pada SIM PKB baik itu perubahan satminkal maupun mapel maka harus melakukan hal berikut ini.
Kunjungi Juga : DOWNLOAD RPP K13 SD, SMP, SMA, SMK
- Sesuaikan data PTK dengan kondisi saat sekarang jika ingin mengganti satmikal tekan tombol Pilih Instansi.
- Pada kotak dialog, pilih satmikal yang sesuai. Untuk mempermudah pencarian manfaatkan fitur pencarian. Jika sudah ditemukan pilih nama instansi.
- Untuk mencetak surat ajuan perubahan anda tinggal memilih satminkal kemudian tombol simpan kemudian data yang telah dicetak diserahkan ke admin dinas setempat agar disetujui.
- Untuk mengganti data mapel langkahnya cukup mudah tinggal pilih ikon pensil pada kolom mapel untuk memperbaharui mapel.
- Untuk memilih mata pelajaran yang sesuai dengan lulusan anda tinggal anda pilih dan klik kotak dialog pilih mata pelajaran yang sesuai kemudian tekan tombol Pilih kemudian simpan.
Harus dicatat
- Perubahan masih sesuai atau relevan jika anda anggota (KKG/MGMP) atau komunitas mapel, maka perubahan otomatis disetujui tetapi jika satmikal dan mapel tidak relevan maka PTK harus menghubungi ketua komunitas untuk mengeluarkan PTK dari komunitasnya terlebih dahulu.
- Apabila data anda telahberubah setelah perubahan data, PTK wajib menghubungi ketua komunitas tujuannya untuk memasukanPTK ke dalam komunitasnya.Setelah PTK dimasukan kedalam komunitasmaka perubahan data berstatus disetujui dengan kata lain PTKK wajib menghubungi Ketua (KKG/MGMP) atau ketua komunitas tujuan agar perubahan data profilnya disetujui.
- Jika PTKbelum pernah edit mapel dansatminkal anda bisa mengubah satmikal dan mapelnya satu kali saja untuk proses verval atau apabila PTK pernah melakukan edit data ataupun edit profilmaka ketika ingin mengedit satmikal dan mapelnya harus melalui persetujuan dinas Kabupaten/Kota hal ini juga berlaku bagi PTK yang melakukan perubahan satminkal maupun mapelnya.Dibawah ini adalah cara singkat untuk ubah data satmikal maupun mapelnya sekaligus di SIM PKB:
Jika anda ingin info lengkap atau ingin mengelola profil anda agar lengkap cukup anda klik Beranda kemudian pilih menu Profilku lalu akan tampil halaman Kelola Profilku.Pilih ikon pensil untuk mengubah profil. Data yang anda masukan atau akan anda rubah harus sesuai dengan kondisi sekarang jika akan mengganti satmikal atau mapel, pilih tombol pensil di kolom Satminkal dan Mata Pelajaran. Jika sudah sesuai, pilih tombol Simpan.
- Jika semua tahapan telah anda lakukan dan semua perubahan telah selesai dan perubahan itu berhasil disimpan silakan andacetak bukti ajuan pada tombol Cetak.Serahkan Surat Pengajuan Perubahan Data PTK tersebut Kabupaten/ Kota Tepatnya pada Operator Disdik Kab./ Kota/ Provinsi.Finis, tunggu persetujuan perubahan data profil dari admin Disdik.Terima kasih telah membaca info dari kami jika bermanfaat silahkan bagikan ke teman anda,,,,,,,