Juknis POS UN 2020 SMP SMA SMK Tahun Ajaran 2019/2020. Pemerintah secara resmi telah mengeluarkan Prosedur Operasional Standar (POS) Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2019/2020. Penerbitan POS UN SMP, SMA dan SMK Ini dikeluarkan oleh BSNP dengan Nomor:0051/ P/ BSNP/ XI / 2019 Tentang POS UN Tahun ajaran 2019/2020. Untuk mendowload POS UN 2020 SMP, SMA dan SMK di bawah ini kami telah menyediakan link aktifnya secara gratis.
Penyelenggara Dan Pelaksana Ujian Nasional tahun 2020 telah diatur di dalam Juknis POS UN diantaranya mengenai :
Juknis POS UN 2020 SMP SMA SMK
A. Tugas BSNP sebagai Penyelenggara UN:
- menelaah dan menetapkan Kisi-kisi UN;
- menyusun dan menetapkan POS UN;
- menetapkan naskah soal UN;
- menetapkan jadwal pelaksanaan UN;
- mengoordinasikan persiapan dan pengawasan pelaksanaan UN secara nasional;
- memantau dan mengevaluasi pelaksanaan UN;
- melaporkan penyelenggaraan UN kepada Menteri;
- merekomendasikan perbaikan pelaksanaan UN kepada Menteri; dan
- merekomendasikan tindak lanjut peningkatan mutu pendidikan berdasarkan hasil UN.
B. Pelaksana Ujian Nasional
1. Panitia UN Tingkat Pusat POS UN 2020
- Sekretariat Jenderal, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
- Inspektorat Jenderal, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
- Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
- Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
- Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
- Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama;
- Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen, Kementerian Agama;
- Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik, Kementerian Agama;
- Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu, Kementerian Agama;
- Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan; serta
- Atase Pendidikan dan Kebudayaan atau Konsul Jenderal Kementerian Luar Negeri.
b. Panitia UN Tingkat Pusat dipimpin oleh 1 (satu) orang Ketua dan 1 (satu) orang Sekretaris.
c. Panitia UN Tingkat Pusat memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai berikut.
Persiapan Ujian:
- merencanakan dan mengoordinasikan pelaksanaan UN;
- melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, dan Kementerian Luar Negeri;
- memantau kesiapan pelaksanaan UN di daerah;
- menyusun petunjuk teknis penggandaan dan pendistribusian bahan UNKP dan atau naskah soal UN yang disiapkan dengan cara remote printing;
- melakukan penandatanganan pakta integritas dengan Panitia UN Tingkat Provinsi;
- mendistribusikan Kisi-kisi UN;
- menyusun dan merakit soal UN;
- menjamin mutu soal UN;
- menyiapkan master dan/atau basis data bahan UN;
- menetapkan perguruan tinggi mitra dalam pelaksanaan UNBK;
- berkoordinasi dengan lembaga lain yang relevan untuk melakukan evaluasi program aplikasi dan sistem UNBK;
- menyiapkan prosedur remote printing untuk kondisi khusus;
- melakukan perbaikan naskah soal UN dan menyiapkan master soal dalam hal terdapat kekeliruan dan/atau berpotensi menimbulkan masalah;
- mencetak naskah UN Braille;
- melakukan verifikasi dan pengawasan sistem komputerisasi;
- menerima nilai rapor semester 1 (satu) sampai 5 (lima) untuk SMP/MTs dan SMA/MA sederajat dari Panitia UN Tingkat Provinsi atau melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik); dan
Pelaksana Ujian:
- bertanggung jawab atas pelaksanaan UN secara keseluruhan;
- melakukan koordinasi kegiatan pemantauan UN di daerah;
- melakukan penskoran hasil UN;
- mengirimkan Nilai UN ke provinsi dan luar negeri;
- menganalisis hasil UN dan mengirimkan hasilnya kepada Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota serta Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota; serta
- mengevaluasi pelaksanaan UN dan membuat laporan tentang pelaksanaan dan hasil UN kepada Penyelenggara UN.
Untuk lebih jelasnya silahkan download POS UN 2020 SMP, SMA, SMK Tahun ajaran 2019-2020 DISINI
Demikianlah informasi seputar POS UN 2020 SMP, SMA dan SMK yang bisa kami berikan semoga bermanfaat untuk rekan-rekan semua.