Kabar baik mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran Idulfitri 2019 tentunya sangat dinanti-nanti oleh sebagian besar PNS dan TNI/Polri. Pasalnya guyuran dana ini selain sebagai tambahan gaji juga sangat bermanfaat untuk kebutuhan Ramadhan dan Idul Fitri. Pemerintah telah secara resmi mengumumkn bahwa pencairan THR pada akhir Mei 2019.
Berita kepastian pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran Idulfitri 2019 disampikan langsung oleh Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan kepastiannya pembayarannya adalah pada tanggal 24 Mei nanti.
“Menurut Pak MenPAN-RB THR akan segera dibayarkan pada akhir bulan ini atau tepatnya pada tanggal 24 Mei 2019 dengan besaran sama dengan take home pay (THP) per bulan atau besaranya sama dengan gaji bulanan yang diterima oleh setiap ASN, TNI/Polri,” Ia menjelaskan, rincian mengenai take home pay atau THP ini terdiri dari gaji pokok, tunjangan struktural (jika ada), tunjangan keluarga, dan tunjangan kinerja (jika ada penerapannya).
Ridwan menjelaskan, Peraturan Pemerintah tentang THR 2019 sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo dengan besaran yg diterima sama dengan THP setiap bulannya. “THR ini berlaku untuk PNS-TNI-POLRI-Pejabat Negara dan pensiunan. Sesuai mekanisme yg telah diatur sebelumnya oleh Kemenkeu, diharapkan THR ini diterima pada 24 Mei 2019,” ujarnya.
Ridwan menjelaskan, Peraturan Pemerintah tentang THR 2019 sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo dengan besaran yg diterima sama dengan THP setiap bulannya. THR ini berlaku untuk PNS-TNI-POLRI-Pejabat Negara dan pensiunan.
Seperti yang dilansir oleh Kompas.com, THR lebaran untuk PNS dipastikan cair pada tanggal 24 Mei 2019.
Namun, secara rinci belum diketahui berapa besar nilainya secara keseluruhan. Pencairan THR PNS dibahas dalam rapat terbatas para menteri bersama Presiden Jokowi. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin, mengungkapkan bahwa THR PNS cair pada tanggal 24 Mei.
Ketika ditanya besarnya jumlah atau rincian THR, Syafruddin mengaku belum mengetahuinya.
Syafruddin menyarankan untuk bertanya langsung pada Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengenai besar THR PNS tahun ini. Tahun lalu, seperti yang dilansir Kompas.com, komponen THR meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja.
Gaji 13 PNS
Sementara itu, mengenai gaji kejelasan pencairan gaji ke-13 PNS, Sri Mulyani juga telah menyebutkan tanggal cairnya. Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan tidak akan ada perubahan jadwal pencairan gaji Ke-13 dari tahun-tahun sebelumnya.
Setiap tahun, gaji ke-13 dicairkan setiap 1 Juli. Menurut Sri Mulyani, jadwal pencairan gaji ke-13 itu tidak ada perubahan setiap tahun sejak 10 tahun lalu.