23 Juli 2018 : Pertaruhan 438.590 Nasib Honorer Ditentukan. Pada tanggal 23 Juli 2018 Pemerintah dan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat membahas kembali tentang kelanjutan nasip tenaga Honorer. Rencana pengangkatan status tenaga honorer K2 menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 23 Juli mendatang teteapi berita ini belum 100% benarnya karena dari pihak KEMENPAN sendiri belum secara resmi mengumumkan kabar beritanya. Rapat lanjutan ini sekaligus menjadi rapat pengambilan keputusan atas nasib sejumlah tenaga honorer dan merupakan Pertaruhan 438.590 Nasib Honorer.
Baca Juga : Honorer Bisa Jadi CPNS walau tak lulus Tes Ini Saratnya
Sejatinya menurut jadwal pada rapat koordinasi pertama DPR RI dan pemerintah sepakat akan melakukan rapat kerja gabungan lanjutan pada hari Senin tanggal 23 Juli 2018 dengan agenda tahapan penyelesaian status tenaga honorer Kategori 2,” ujar Wakil Ketua DPR, Utut Adiyanto di Gedung DPR-MPR, Jakarta, Senin (4/6).
Pemerintah juga diminta dapat menyelesaikan status tenaga honorer Kategori 2 atau K2 yang belum lulus tes ini merupakan desakan dan yang menjadi prioritas agenda pertemuan rapat koordinasi tersebut dan menjadi tuntutan honorer K2 untuk menjadi CPNS karna data terbaru honorer K2 sebanyak 438.590 orang. Pemerintah sendiri masih mencari beberapa obsi yang paling relefan untuk menyelesaikan status tenaga honorer K2 yang belum lulus tes sebanyak 438.590 orang sesuai dengan ketentuan yang berlaku menurut Tahapan Pemerintah.
Baca Juga : Perbedaan Honorer K1, K2 dan Honorer K3
Pada tanggal 23 Juli 2018 Pertaruhan 438.590 Nasib Honorer, DPR juga akan mengndang Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya untuk melakukan rapat koordinasi yang rencananya akan dilaksanakan. DPR memanggil ketiga kementerian ini memiliki sebagian tenaga honorer yang belum diangkat menjadi CPNS dan harus segera diselesaikan.
“Rapat pada tanggal 23 Juli yang merupakan Pertaruhan 438.590 Nasib Honorer akan mengundang juga Menteri Pertanian RI, Menteri Kelautan dan Perikanan RI, dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI,” jelas Utut.
Baca Juga : Revisi Persyaratan CPNS 2018 Untuk SMA dan Sarjana
Sejatinya pada tanggal 4 Juni 2018 DPR telah mengundang perwakilan sejumlah kementerian untuk membahas nasib tenaga honorer K2 yang belum diangkat menjadi CPNS. Rapat tersebut hanya dihadiri oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan jadi rapat koordinasi pada tanggal 4 Juni 2018 belum memberikan keputusan final.