Berita CPNS : Tata Tertib Pelaksanaan Seleksi CAT BKN – Info terbaru yang akan kami bagikan kepada rekan-rekan semu adalah Tata Tertib Pelaksanaan Seleksi CAT BKN yang mana pada postingan ini saya akan berbagi sedikit informasi tentang Tata Tertib Pelaksanaan Seleksi Peserta CAT BKN Penerimaan CPNS Tahun 2018 yang perlu anda ketahui.
Adapun informasi yang diperoleh dari situs resmi BKN tentang Tata Tertib Seleksi CAT BKN yang kami kutip dari Perka BKN Nomor 8 Tahun 2018 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara.
Syarat apa saja yang harus anda penuhi dalam Tata Tertib Pelaksanaan Seleksi CAT BKN? Silahkan anda simak dan pahami tata tertibnya melalui salianan Tata Tertib Pelaksanaan Seleksi CAT BKN di bawah ini;
TATA TERTIB PELAKSANAAN SELEKSI CPNS 2018
1 . Tata tertib peserta CPNS 2018
- Untuk kedatangan peserta harus bisa hadir paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum seleksi dimulai.
- Peserta CPNS 2018 harus melakukan registrasi kepada panitia sebelum seleksi dimulai.
- Peserta CPNS 2018 dari semua instansi wajib mengisi daftar hadir yang telah disiapkan oleh panitia.
- Peserta CPNS 2018 hanya diperbolehkan membawa KTP dan kartu peserta tes untuk ditunjukkan kepada Panitia seleksi CPNS 2018. Apabila dalam keadaan yang mendesak, maka peserta dapat menunjukkan Kartu Keluarga atau surat keterangan pengganti identitas yang telah disahkan oleh pejabat berwenang.
- Peserta CPNS 2018 harus sesuai dengan foto yang ada di kartu peserta.
- Peserta CPNS 2018 harus dan wajib menggunakan pakaian rapih, sopan (menggunakan kemeja dan celana dasar/kain) dan bersepatu apabila menggunakan kaos, celana jeans dan sandal tidak diperbolehkan/diperkenankan.
- Peserta CPNS 2018 yang terlambat tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi (dianggap gugur).
- Peserta CPNS 2018 duduk pada tempat yang telah ditentukan.
- Adapun di dalam ruang tes setiap peserta CPNS dilarang membawa:
- kalkulator (alat hitung elektronik lainnya), telepon genggam (HP) atau sejenisnya, kamera dalam bentuk apapul, jam tangan, bolpoint.
- buku – buku, koran, majalah dan catatan lainnya.
- senjata tajam (golok,pisau,kampak,tombak) atau sejenisnya.
- makanan dan minuman baik untuk cemilan atau makan besar.
Peserta CPNS 2018 dilarang:
- bertanya atau berbicara dengan sesama peserta tes dan menanyakan perihal jawaban kepada panitia seleksi CPNS 2018;
- menerima atau memberikan sesuatu dan kepada peserta lain tanpa seijin panitia selama ujian apabila peserta ketahuan melakukan hal tersebut maka panitia berhak mengeluarkan peserta CPNS 2018;
- keluar ruangan, kecuali memperoleh ijin dari panitia;
- merokok dalam ruangan tes.
- Peserta dilarang menggunakan komputer atau lektop sendiri selain untuk aplikasi CAT.
- Apabila peserta sudah merasa yakin selasai dan belum habis waktu pengerjaan ujian maka dapat meninggalkan tempat ujian secara tertib.
2. Sanksi
a. Adapun sanksi yang diberikan panitia. bagi peserta CPNS 2018. Yangmelanggar. tata tertib huruf (i) berupa teguran lisanoleh panitia smpai dibatalaakkan sebagai peserta tes CPNS 2018
Baca Juga : Ada Andil Presiden Jokowi dibalik logo HUT RI ke 73
b. Apabila terbukti melanggar pada tata tertip huruauf (i) dikenakan sanksi dikeluarkuan dari ruangan dan peserta dinyatakan gugur.
Baca Juga : Cara Daftar Simulasi CAT
3. Lain-lain
Untuk hal – hal lain yang bersifat teknis pelakasannan dan belum tercantum dalam tata tertib ini, akan diatur kemudian dan merupakan tata tertib tambahan yang langsung disahkan.
Baca Juga : Cara cek keaslian Ijazah Online
Untuk info selengkapnya, bagi anda yang ingin mengetahui Prosedur, Tata Tertib Pelaksanaan dan lain sebagainya silahkan anda mendownload Perka BKN No 8 Tahun 2018 melalui tautan link yang saya sematkan di bawah ini, kami berikan file ini secara gratis tinggal klik link downloadnya:
Perka BKN No 8 Tahun 2018.pdf, (Download Disini)
Baca Juga : Cara cek akreditasi perguruan tinggi Secara Online
Baca Juga : 10 Hal Baru dalam pendaftaran CPNS 2018
Demikian Tata Tertib Pelaksanaan Seleksi CAT BKN yang sofold.com berikan semoga bermanfaat untuk rekan-rekan semua jangan lupa share dan bagikan info ini ke rekan-rekan anda. terimakasih