Cara Daftar Pretes PPG 2019/2020

Posted on
Cara Daftar Pretes PPG
Cara Daftar Pretes PPG

Cara daftar pretes ppg 2019/2020. Pendidikan Profesi Guru atau PPG merupakan slah satu program yang di keluarkan Pemerintah untuk meningkatkan keprofionalan para pendidik. PPG sendiri telah dimulai sejak tahun 2018 dan merupakan program lanjutan dari PLPG yang telah berakhir tahun 2017 lalu. Untuk saat ini bagi guru atau tenaga pendidik yang ingin mendapatkan tunjangan sertifikasi harus melalui program PPG dan sebelum mengikuti program PPG ini guru harus telah lulus Pre test PPG terlebih dahulu. Terus bagaimana cara daftar Pretes PPG tahun 2019/2020?

Perlu diperhatikan bahwa PPG saat ini tidak hanya bisa diikuti oleh guru PNS saja melainkan guru Non – PNS atau Guru Honorer yang ada di sekolah Negeri atau Sekolah yayasan bisa mengikuti PPG dengan catatan jika telah memenuhi beberapa syarat yang telah ditentukan oleh Pemerintah. Syarat – syarat untuk mendaftar PPG tahun 2019/2020 adalah sebagai berikut :

Syarat Daftar Pretes PPG 2020

Syarat Umum

  1. Guru tetap (PNS/Non-PNS/GTY)
  2. Terdaftar di Dapodik
  3. Diangkat sebagai guru samapi dengan 31 Desember 2015
  4. Memiliki NUPTK
  5. Memiliki kualifikasi akademik Sarjana (S-1) atau Diploma IV (D-IV) dari perguruan tinggi terakreditasi
  6. Berusia setinggi – tingginya 57 tahun per 31 Desember 2019
  7. Sehat jasmani dan rohani

Syarat Berkas

  1. Hasil pindai (skan) ijazah, asli S-1/D4 yang memiliki
  2. Hasil pindai (skan) SK guru tetap 2 (dua ) tahun terakhir

Jika semua persyaratan diatas sudah terpenuhi langsung saja di eksekusi pendaftaranya berikut ini tatacaranya :

Cara Pendaftaran PPG

1  Pendaftaran seleksi melalui laman http://gtk.belajar.kemdikbud.go.id dengan langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Guru membuka laman http://gtk.belajar.kemdikbud.go.id
  2. Guru login menggunakan akun SIM PKB masing-masing
  3. Setelah berhasil login, selanjutnya guru mengunggah (upload) hasil pindai (scan) ijazah asli S-1/D-IV dan SK dua tahun terakhir sebagai Guru Tetap.
  4. Guru memilih program studi sesuai dengan ijazah S-1/D-IV yang dimililki.
  5. Guru memilih dan menetapkan bidang studi PPG yang linier. Daftar linieritas klik Disini
  6. Guru harus aktif memeriksa status hasil verifikasi dan validasi proses pendaftaran seleksi sesuai dengan jadwal terlampir melalui akun SIM PKB masing masing.
  7. Guru yang lolos verifikasi dan validasi yang berstatus “diterima” dinyatakan sebagai peserta seleksi kemampuan akademik tahun 2019.
  8. Setelah itu guru mencetak kartu peserta melalui laman http://gtk.belajar.kemdikbud.go.id.
  9. Guru mengikuti seleksi kemampuan akademik pada waktu dan tempat yang tercantum pada kartu peserta.
  10. Pengumuman hasil seleksi kemampuan akademik dapat dilihat pada laman resmi http://sergur.kemdikbud.go.id.

2.  Apabila data anda tidak sesuai maka melakukan perbaikan lewat dapodik proses sinkronisasi hingga tanggal 14 Oktober 2019

3. Pelaksanaan verifikasi dan validasi proses pendaftaran seleksi kemampuan akademik dilakukan oleh LPMP dengan memperhatikan:

  1. Kesesuaian atau linieritas antara bidang studi PPG lihat disini kode linieritas
  2. SK dua tahun terakhir sebagai Guru Tetap.

4.  Hasil verifikasi dan validasi tersebut dinyatakan dengan 3 (tiga) kategori sebagai berikut.

  1. Diterima jika bidang studi PPG yang dipilih linier
  2. Ditolak dengan alasan jika bidang studi PPG yang dipilih tidak linier atau tidak sesuai dengan ijazah S-1/DIV
  3. Diperbaiki apabila terjadi kesalahan dalam pemberkasan atau kurang berkas bidang studi PPG. Perbaikan data ajuan dapat dilakukan paling lambat 26 Oktober 2019.

Demikiian tadi artikel proses Cara daftar pretes ppg 2019/2020 yang bisa kami berikan semoga bermanfaat, untuk melihat cara login dan daftar PPG tahun 2020 melalui SIM PKB silahkan Klik Disini.

Kunjungi Juga Artikel Laiinya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *