Daftar Nama Honorer Penerima BSU (BLT Bantuan Subsidi Upah) Tahap 1

Posted on
Daftar Nama Honorer Penerima BSU (BLT Bantuan Subsidi Upah) Tahap 1
Daftar Nama Honorer Penerima BSU (BLT Bantuan Subsidi Upah) Tahap 1

sofold.com – Berikut ini akan kami bagikan informasi seputar pencairan dana BSU. Tentu kabar mengenai bantuan Subsidi dari Kemendikbud untuk para rekan – rekan honor cukup menggembirakan. Oleh karenanya disini kami akan membagikan Daftar Nama Honorer Penerima BSU (BLT Bantuan Subsidi Upah) Tahap 1.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (KEMENDIKBUD) akan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada tenaga honorer dengan jumlah Rp1.800.000 adapun rincian dana tersebut akan dipotong (PPh) sebesar 5% untuk yang memiliki NPWP, dan 6% bagi yang belum memiliki NPWP. Dana ini merupakan dana yang dialokasikan oleh pemerintah mempertahankan ekonomi ditengah pandemi Covid-19 khusunya bagi honorer atau Non – PNS dengan rincian :

  • Dosen;
  • Guru;
  • Guru yang diberi tugas tmbahan sebagai kepala sekolah
  • pendidik PAUD;
  • Pendidik Kesetaraan;
  • Tenaga Perpustakaan;
  • Tenaga Laboratorium dan
  • Tenaga Administrasi.

Di sekolah dan perguruan tinggi negeri dan swasta dilingkungan Kemendikbud.

Daftar Nama Honorer Penerima BSU

Syarat untuk mendapatkan BSU Kemendikbud

Sedangkan untuk mendapatkan bantuan subsidi dari Kemendikbud ini ada beberapa kriteria. Adapun kriterianya Berdasarkan Peraturan Sekjen Kemendikbud No21 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Sekjen Kemendikbud No19 Tahun 2020 adalah :

  • Warga Negara Indonesia (WNI);
  • Berstatus sebagai PTK non-PNS;
  • Terdaftar serta statusnya aktif di Data Pokok Pendidikan ( Dapodik ) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 3O Juni 2020;
  • Tidak mendapatkan subsidi bantuan gaji / upah dari Kementerian yang menyelengarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan s.d. 1 Oktober 2020;) Tidak sebagai penerima kartu prakerja s.d tanggal 1 Oktober 2020; dan
  • Mempunyai penghasilan dibawah Rp5.000.000 (5 Juta) / bulan yang dibuktikan dengan pernyataan pada Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang bisa download dan dicetak lewat Info GTK. Klik disini untuk mendownload SPTJM

Prosedur Pencairan Bantuan Subsidi Upah

Ada 3 point yang harus diperhatikan dan dipersiapkan :

1. Informasi Pencairan

Kemendikbud membuatkan rekening baru untuk semua PTK yang menerima BSU Kemendikbud. BSU disalurkan secara bertahap s.d akhir November 2020. untuk mendapatkan informasi tentang status pencairan BSU, rekening bank masing-masing, dan lokasi cabang bank penyalur PTK dapat mengakses Info GTK (info.gtk.kemdikbud.go.id) atau Pangkalan Data Dikti (pddikti.kemdikbud.go.id)

2. Dokumen Persyaratan BSU

Adapun dokumen yang harus dipersiapkan oleh PTK antara lain :

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada.
  3. Surat Keputusan (SK) Penerima BSU bisa didownload melalui Info GTK dan PDDikti.
  4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak ( SPTJM ) bisa didownload melalui Info GTK dan PDDikti, dicetak, diberi materai, dan ditandatangani

3. Aktifasi Rekening dan Pencairan BSU

Baca Juga :

Untuk proses aktifasi, PTK harus mendatangi Bank Penyalur dan membawa dokumen persyaratan sebasgaimana point 2, dan memberikan ke petugas Bank penyalur untuk diperiksa. Proses aktifasi rekening PTK diberikan waktu sampai tanggal 30 Juni 2021.

Bagi Rekan rekan honorer berikut link download daftar nama penerima BSU Tahap 1

  • Mungkin ada sebagian yang bertanya, siapa aja yang bisa mengajukan diri menjadi calon penerima BSU Kemendikbud?

Perlu diketahui, tidak ada pengajuan untuk program BSU ini. Semua daftar penerima ditetapkan oleh Kemendikbud berdasarkan Dapodik dan PD Dikti. Nah, Bagi yang sudah menerima Bantuan Subsidi Upah/gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) atau menerima Kartu Prakerja, tidak lagi menerima BSU Kemendikbud.

Demikian tadi informasi terkait Daftar Nama Honorer Penerima BSU (BLT Bantuan Subsidi Upah) Tahap 1. Semoga Informasi Seputar Penerima BSU Honorer bermanfaat.