Download Buku Pemutahiran Data Mandiri ASN dan PPT Non ASN

Posted on
Download Buku Pemutahiran Data Mandiri ASN dan PPT Non ASN
Download Buku Pemutahiran Data Mandiri ASN dan PPT Non ASN

Dalam rangka mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk seluruh pegawai pemerintah baik formasi struktural dan fungsional yang termuat dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 dan target satu data Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai Perpres Nomor 39 Tahun 2019. Maka  Badan Kepegawaian Negara (BKN) meminta seluruh ASN dan Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Non-ASN untuk melakukan pemutakhiran ( updating) data dan riwayat pribadi secara mandiri dimulai dari bulan Juli – Oktober 2021. Untuk itu disini kami akan membagikan Download Buku Pemutahiran Data Mandiri ASN dan PPT Non ASN.  Setiap ASN dan PPT Non-ASN cukup melakukan pemutakhiran data dan riwayat pribadinya melalui akses daring ke dalam Aplikasi MySAPK berbasis gawai ( mobile) dan website yang ditetapkan BKN sebagai otentifikasi data ASN dan PPT Non-ASN.

Untuk lebih jelasnya mengenai apa itu pemutahiran data ASN dan PPT Non ASN berikut ini sedikit gambaran mengenai bagaimana dan cara pemutahiran data ASN dan PPT Non ASN.

Apa itu ASN dan PPT Non-ASN?

  1. ASN adalah Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disingkat ASN adalah profesi bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah(PPPK).
  2. PNS Adalah Pegawai Negeri Sipil yang selanjutnya disingkat PNS adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai ASN secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan.
  3. PPPK Adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang selanjutnya disingkat PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.
  4. PPT Non-ASN Adalah Pejabat Pimpinan Tinggi adalah Pegawai Non ASN yang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi.

Apa itu PDM dan Aplikasi Pendukungnya?

  1. Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) ASN adalah proses peremajaan dan pembaharuan data secara mandiri yang bertujuan untuk mewujudkan data yang akurat, terkini, terpadu, berkualitas baik sehingga dapat menciptakan interoperabilitas Data
  2. MySAPK adalah aplikasi berbasis teknologi seluler untuk Pegawai Negeri Sipil yang terintegrasi dan terhubung secara daring dengan database PNS Nasional untuk informasi Profil Pegawai Negeri Sipil.
  3. SIASN adalah rangkaian informasi dan data mengenai pegawai ASN yang disusun secara sistematis, menyeluruh dan terintegrasi dengan berbasis teknologi yang dituangkan dalam bentuk Bahasa pemrograman
  4. Helpdesk adalah layanan bantuan terintegrasi yang diperuntukkan bagi Pegwai Negeri Sipil apabila mengalami permasalahan dalam penggunaan aplikasi mobile MySAPK.

Siapa saja yang terlibat dalam PDM-ASN?

  1. Pengguna adalah  ASN dan PPT Non ASN yang menggunakan MySAPK
  2. Verifikator adalah  PNS yang ditunjuk oleh Instansi untuk melaksanakan proses verifikasi
  3. Approval adalah PNS di unit kerja kepegawaian/BKD/unit pelaksana teknis yang ditunjuk melakukan persetujuan
  4. Admin adalah PNS yang ditunjuk oleh Instansi sebagai Admin Instansi

Apa saja data yang dimutakhirkan?

  1. Data Personal adalah  Data yang berisi informasi mengenai data diri PNS
  2. Data Riwayat adalah  Data yang berisi informasi riwayat terakhir PNS disertai dengan data dukung
Data Pemutahiran PDM
Buku Pemutahiran Data Mandiri ASN dan PPT Non ASN

Data apa yang dimutakhirkan PNS ?

  • Data Personal*
  • Riwayat Jabatan*
  • Riwayat Pendidikan &
  • diklat (Kursus) *
  • Riwayat SKP (2 tahun
  • terakhir) *
  • Riwayat Penghargaan*
  • Riwayat Pangkat dan
  • Golongan Ruang*
  • Riwayat Keluarga
  • Riwayat Peninjauan
  • Masa Kerja
  • Riwayat Pindah
  • Instansi*
  • Riwayat CLTN*
  • Riwayat CPNS/PNS*
  • Riwayat Organisasi
Data apa yang dimutakhirkan PPPK dan PPT Non-ASN ?
Buku Pemutahiran Data Mandiri ASN dan PPT Non ASN

Data apa yang dimutakhirkan PPPK dan PPT Non-ASN ?

  • Data Personal*
  • Riwayat Diklat (Kursus) *
  • Riwayat Penghargaan/tanda jasa
  • Riwayat Keluarga
  • Riwayat Organisasi

Pemutakhiran data mandiri ASN dan PPT Non-ASN secara elektronik Tahun 2021 ini menyasar dua aspek penting, yakni untuk mewujudkan data kepegawaian yang akurat, terkini, terpadu, berkualitas baik sehingga dapat menciptakan interoperabilitas data ASN; dan meningkatkan kualitas dan integritas data dalam rangka mendukung terwujudnya Satu Data ASN dan kebijakan pemerintah di bidang manajemen ASN. Untuk prosedur pelaksanaan pemutakhiran, BKN sudah menerbitkan Keputusan Kepala BKN Nomor 87 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Mandiri ASN dan PPT Non ASN Secara Elektronik Tahun 2021 tanggal 10 Mei 2021.

Skema pemutakhiran data akan diawali dengan penunjukan user admin instansi pada aplikasi Sistem Informasi ASN (SIASN) yang diluncurkan BKN pada Desember 2020. Penunjukan user admin ditetapkan oleh BKN atas usul pejabat yang bertanggung jawab di bidang kepegawaian di seluruh Instansi Pusat dan Daerah. Selanjutnya ASN dan PPT Non-ASN melakukan pembaruan mandiri terhadap data-data yang mencakup :

  1. data personal;
  2. riwayat jabatan;
  3. riwayat pendidikan dan diklat/kursus;
  4. riwayat SKP;
  5. riwayat penghargaan (tanda jasa);
  6. riwayat pangkat dan golongan ruang;
  7. riwayat keluarga;
  8. riwayat peninjauan masa kerja (PMK);
  9. riwayat pindah instansi;
  10. riwayat CLTN;
  11. riwayat CPNS/PNS; dan
  12. riwayat organisasi.

Untuk mengajukan usul pemutakhiran data mandiri, ASN dan PPT Non-ASN melakukan akses daring ke dalam aplikasi MySAPK dengan menggunakan username dan password dan memilih menu Update Data Mandiri pada MySAPK untuk melanjutkan proses pemutakhiran data mandiri. Apabila ASN dan PPT Non-ASN mengalami permasalahan akses maka dapat memilih bantuan pada sistem helpdesk yang ditetapkan BKN.

Bagaimana cara Akses MySAPK?

Pengguna dapat mengakses MySAPK dengan mengikuti alur dibawah ini :

Alur Akses MySAPK
Alur Akses MySAPK

*Jika email yang diinput tidak sesuai maka hubungi instansi untuk dilakukan perbaikan email

Seluruh ASN dan PPT Non-ASN diminta memeriksa keakuratan dan kelengkapan data-data tersebut. Apabila terdapat data yang tidak akurat atau tidak lengkap, ASN dan PPT Non-ASN dapat melakukan usul pemutakhiran data mandiri dengan menambah, mengubah, menghapus data, dan dilengkapi dengan unggah dokumen pendukung pada masing-masing data yang dimutakhiran lalu disimpan melalui MySAPK. Setiap usul pemutakhiran data mandiri akan diverifikasi dan validasi oleh verifikator Instansi dan/atau BKN sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam Keputusan Kepala BKN 87/2021. Setelah melakukan usul pemutakhiran data mandiri, ASN dan PPT Non-ASN dapat memantau keseluruhan tahapan proses melalui menu riwayat pengajuan usul pemutakhiran data mandiri pada MySAPK.

Adapun jadwal pelaksanaan pemutakhiran data mandiri ASN dan PPT Non-ASN tahun 2021 berlangsung pada bulan Juli 2021 yang diawali dengan persiapan pelaksanaan pemutakhiran data mandiri ASN dan PPT Non-ASN oleh user admin instansi SIASN paling lambat pada akhir minggu terakhir bulan Juni 2021. Berikutnya untuk pengisian usul pemutakhiran data mandiri ASN dan PPT Non-ASN dilakukan sampai bulan Oktober 2021 dan dapat diperpanjang sesuai dengan hasil monitoring dan evaluasi. Terakhir, proses verifikasi dan persetujuan data dilakukan sampai dengan akhir bulan Januari 2022 dan dapat diperpanjang sesuai dengan hasil monitoring dan evaluasi.

Perlu diketahui, apabila ASN dan PPT Non-ASN tidak melaksanakan pemutakhiran data mandiri melalui MySAPK pada periode yang telah ditentukan, maka pelayanan manajemen kepegawaian yang bersangkutan tidak akan diproses. Kemudian jika Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi tidak menyelesaikan verifikasi data sampai batas waktu yang ditentukan, maka Pejabat Pembina Kepegawaian akan mendapatkan teguran tertulis dari BKN.

Data Personal

Data yang berisi informasi mengenai data pribadi ASN dan PPT Non-ASN.

Elemen Data :

  1. NIP Baru
  2. NIK
  3. Nama
  4. Gelar Depan
  5. Gelar Belakang
  6. Jenis Kelamin
  7. Tempat Lahir
  8. Tanggal Lahir
  9. Agama
  10. Email
  11. Nomor HP
  12. Nomor Telepon
  13. Nomor NPWP
  14. Nomor BPJS.

Yang harus diunggah pada Data Personal yaitu KTP

Riwayat Jabatan

Data yang berisi informasi riwayat jabatan yang pernah diampu PNS berdasarkan tugas, fungsi, tanggung jawab dan wewenang dalam sebuah jabatan ASN berdasarkan surat keputusan pengangkatan jabatan ASN

Elemen Data :

  1. Jenis Jabatan
  2. Jenis Nama Jabatan
  3. Nama Jabatan
  4. TMT Eselon
  5. TMT Jabatan

Yang harus diunggah pada Data Personal yaitu Surat  Keputusan Pengangkatan dalam Jabatan

Riwayat Pendidikan

Data yang berisi informasi Riwayat kualifikasi pendidikan formal PNS dari jenjang paling tinggi sampai jenjang paling rendah yang diselenggarakan di sekolah/universitas/institusi

Elemen Data :

  1. Tingkat Pendidikan
  2. Nama Program
  3. Tahun Lulus
  4. Tanggal Lulus
  5. Nomor Ijazah
  6. Nama Sekolah

Yang harus diunggah pada Data Personal yaitu Ijazah kelulusan dari sekolah/universitas/institusi

  1. Tingkat Pendidikan
  2. SD
  3. SLTP
  4. Diploma I
  5. Diploma II
  6. Diploma III
  7. Diploma IV
  8. S-1
  9. S-2
  10. S-3

Riwayat Diklat

Data yang berisi informasi Riwayat pengembangan kompetensi yang pernah diikuti PNS meliputi diklat struktural, teknis/fungsional, seminar/workshop/ magang/sejenis.

Diklat struktural merupakan diklat yang dilakukan guna memberikan wawasan, pengetahuan, keahlian, ketrampilan, sikap serta perilaku dalam bidang kepemimpinan aparatur, yang bertujuan untuk mencapai persyaratan kompetensi kepemimpinan dalam jenjang jabatan struktural tertentu.

Contoh : Diklat PIM Tingkat IV

Diklat Teknis merupakan Diklat yang dilaksanakan untuk memenuhi persyaratan kompetensi teknis yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas PNS. Contoh : Diklat Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintahan

Diklat Fungsional merupakan jenis Diklat Pegawai Negeri Sipil yang dilaksanakan untuk mencapai persyaratan kompetensi sesuai dengan jenis dan jenjang jabatan fungsional masing-masing.

Contoh : Diklat TOT Perencanaan Peningkatan Kinerja

Elemen Data :

  1. Jenis Diklat
  2. Nomor Diklat/Kursus
  3. Tanggal Mulai
  4. Tanggal Selesai
  5. Tahun SK
  6. Jenis Latihan
  7. Durasi
  8. Institusi Penyelenggara

Yang harus diunggah pada Data Personal yaitu Sertifikat Pendidikan/ Pelatihan/ Kursus/ Seminar

Riwayat Kursus

Data yang berisi informasi Riwayat pengembangan kompetensi yang pernah diikuti PNS meliputi seminar, kursus, atau pembelajaran pengetahuan ketrampilan, penataran.

Elemen Data :

  1. Jenis Diklat/Kursu
  2. Nomor Diklat/Kursus
  3. Tanggal Mulai
  4. Tanggal Selesai
  5. Tahun SK
  6. Jenis Latihan
  7. Durasi
  8. Institusi Penyelenggara

Yang harus diunggah pada Data Personal yaitu Sertifikat Pendidikan/ Pelatihan/ Kursus/ Seminar

Riwayat SKP

Data yang berisi informasi Riwayat penilaian prestasi kerja selama 2 tahun terakhir yang dilakukan berdasarkan perencanaan kinerja pada tingkat individu dan tingkat unit atau organisasi dnegna memperhatikan target, capaian, hasil, dan manfaat yang dicapai serta perilaku PNS

Elemen Data :

  1. Jabatan
  2. Tahun
  3. Nilai SKP
  4. Nilai Perilaku Kerja
  5. Nilai Prestasi Kerja
  6. Data Pejabat Penilai
  7. Data Atasan Pejabat Penilai

Yang harus diunggah pada Data Personal yaitu SKP yang sudah ditandatangani oleh yang bersangkutan atau Pejabat yang Berwenang

Riwayat Penghargaan/Tanda Jasa

Data yang berisi informasi Riwayat penghargaan, tanda jasa, atau tanda kehormatan berdasarkan penilaian konstribusi balas jasa pemerintah yang diberikan langsung kepada PNS

Elemen Data :

  1. Jenis Penghargaan
  2. Tahun SK
  3. Nomor SK
  4. Tanggal SK

Yang harus diunggah pada Data Personal yaitu Surat Keputusan Penghargaan/ Tanda Jasa

Riwayat Pangkat dan Golongan Ruang

Data yang berisi informasi Riwayat pangkat dan golongan ruang selama bekerja

Elemen Data :

  1. Golongan
  2. Nomor SK
  3. Tanggal SK
  4. TMT Golongan
  5. Nomor Pertek
  6. Tanggal BKN
  7. Masa Kerja Golongan(bulan,tahun)
  8. Tanggal Usul
  9. Jenis KP

Yang harus diunggah pada Data Personal yaitu Surat Keputusan Kenaikan Pangkat

GOLONGAN NAMA_PANGKAT

  1. I/a Juru Muda
  2. I/b Juru Muda Tingkat I
  3. I/c Juru
  4. I/d Juru Tingkat I
  5. II/a Pengatur Muda
  6. II/b Pengatur Muda Tingkat I
  7. II/c Pengatur
  8. II/d Pengatur Tingkat I
  9. III/a Penata Muda
  10. III/b Penata Muda Tingkat I
  11. III/c Penata
  12. III/d Penata Tingkat I
  13. IV/a Pembina
  14. IV/b Pembina Tingkat I
  15. IV/c Pembina Utama Muda
  16. IV/d Pembina Utama Madya
  17. IV/e Pembina Utama

Riwayat Keluarga

Data yang berisi informasi keluarga, orang tua (ayah, ibu), data pasangan (suami/istri) dan anak.

Elemen Data :

  1. Data Orangtua
  2. Suami/Istri
  3. Anak
  4. Gelar Depan
  5. Gelar Belakang
  6. Tempat Lahir
  7. Tanggal Lahir
  8. Jenis Kelamin
  9. Agama
  10. Email
  11. Jenis Dokumen
  12. Alamat
  13. No.HP
  14. No.Telepon
  15. Status Pernikahan
  16. Akta Kelahiran
  17. Status Hidup (Hidup/Meninggal)
  18. Akta Meninggal
  19. Tanggal Meninggal
  20. No.NPWP
  21. Tanggal NPWP

Yang harus diunggah pada Data Personal yaitu

  • Kartu Keluarga
  • Buku Nikah

Riwayat Peninjauan Masa Kerja

Data yang berisi informasi Riwayat penetapan persetujuan peninjauan masa kerja ASN

Elemen Data :

  1. Jenis PMK
  2. Instansi/Perusahaan
  3. Tanggal Awal
  4. Tanggal Akhir
  5. Nomor Surat Keputusan

Yang harus diunggah pada Data Personal yaitu Surat Keputusan Peninjauan Masa Kerja

Riwayat Pindah Instansi

Data yang berisi informasi Riwayat pemindahan ASN dari instansi kerja lama ke instansi kerja baru

Elemen Data :

  1. Jenis Pemindahan
  2. Jenis Jabatan Lama
  3. Jenis Pegawai
  4. Jenis Jabatan Baru
  5. Instansi Kerja Lama/Baru
  6. Satuan Kerja Lama/Baru
  7. Unor Lama/Baru
  8. Nomor SK BKN
  9. Tanggal SK BKN
  10. TMT PI
  11. Nomor Surat Instansi Asal/Tujuan
  12. Tanggal Surat Instansi Asal/Tujuan

Yang harus diunggah pada Data Personal yaitu Surat Keputusan Pindah Instansi

Riwayat Cuti Diluar Tanggungan Negara

Data yang berisi informasi Riwayat penetapan penetapan status cuti diluar tanggungan negara mulai dari persetujuan hingga pengaktifan kembali

Elemen Data :

  1. Jenis CLTN
  2. No.SK CLTN
  3. Tanggal Surat Keputusan
  4. Tanggal Awal
  5. Tanggal Akhir
  6. Tanggal Aktif
  7. Nomor BKN
  8. Tanggal BKN

Yang harus diunggah pada Data Personal yaitu Surat Keputusan Penetapan CLTN

Riwayat CPNS/PNS

Data yang berisi informasi Riwayat status kedudukan CPNS atau PNS sesuai dengan SK

Elemen Data :

  1. Nomor SK CPNS
  2. Tanggal SK CPNS

Yang harus diunggah pada Data Personal yaitu

  • Surat Keputusan PNS
  • Surat Keputusan CPNS

Riwayat Organisasi

Data yang berisi informasi Riwayat pengalaman berorganisasi yaitu riwayat pengalaman PNS bergabung dan berkontribusi di dalam sebuah organisasi yang relevan dengan pemerintahan

Elemen Data :

  1. Nama Organisasi
  2. Jenis Organisasi
  3. Jabatan Organisasi
  4. Pengalaman
  5. Tanggal Mulai

Yang harus diunggah pada Data Personal yaitu Sertifikat Organisasi

Untuk Selengkapnya Silahkan Unduh Buku Pedoman Pemutakhiran Data Mandiri ASN dan PPT Non ASN Pada link dibawah ini :

Buku Pedoman Pemutakhiran Data Mandiri ASN dan PPT Non ASN

KEPUTUSAN KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA Tentang Pemutakhiran Data Mandiri ASN dan PPT Non ASN

Demikianlah info mengenai Download Buku Pemutahiran Data Mandiri ASN dan PPT Non ASN yang bisa kami bagikan. Semoga Buku Pemutahiran Data Mandiri ASN dan PPT Non ASN yang kami bagikan bisa bermanfaat.