sofold.com – Beberapa minggu yang lalu kita dihebohkan dengan adanya demo dan penolakan pengesahan Undang – Undang. Demo penolakan Undang – Undang itu adalah penolakan Omnisbul Law atau Undang – Undang Cipta Kerja. Meskipun masih dalam pro dan kontra Presiden Joko Widodo secara resmi telah menandatangani Undang – Undang omnibus law atau Undang-Undang Cipta Kerja. Proses penandatanganan itu dilakukan pada hari Senin tanggal 02 Novembar 2020. Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law diundangkan dalam Nomor 11 Tahun 2020.
Dalam perjalan pengesahanya banyak terjadi perdebatan Pro dan Kontra akan UU Cipta Kerja ini. Di disatu sisi dikatakan merugikan kaum buruh, disatu sisi laiinya dikatakan menguntungkan pemegang maodal. Tetapi beberapa perdebatan perselihan tersebut belum tentu sepenuhnya benar atau sepenuhnya salah jika kita belum melihat secara pasti detail undang – undangnya. Oleh karenanya disini kami akan berbagi File Resmi UU Cipta Kerja No 11 Tahun 2020. Kami harapkan File Undang – Undang ini bisa menjadi pencerahan bagi rekan – rekan.
Rekomendasi :
Perlu rekan – rekan ketahui, bahwa Undang – undang omnibus Law yang rsmi tak sebanyak yang diberitakan di media sosial. Undang-undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 memuat 1.187 Halaman. Secara resmi Pemerintah mengunggah Undang-undang Cipta kerja di situs setneg.go.id, namun setelah undang-undang tersebut di resmikan saat ini laman setneg.go.id sulit untuk di akses kemungkinan karena banyak yang mengakses atau down.
Nak bagi rekan – rekan yang mungkin ingin mengetahui isi dari UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau Omnibus Law yang sempat heboh, berikut akan kami bagikan file Undang –Undangnya dengan format PDF. File Undang – Undang Omnibus Law kami dapatkan dari situs resmi setneg.go.id. berikut link downloadnya :
UU No. 11 Tahun 2020 Cipta Kerja.pdf, DOWNLOAD
Demikianlah informasi Seputar Download file resmi Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja yang dapat dicari guru di sampaikan. Semoga file Undang – Undang omnibus Law yang kami bagikan bermanfaat serta bisa memberi pencerahan terutama bagi rekan – rekan pekerja.