Hasil Rapat Kerja DPR RI dan Pemerintah,, ini 3 Poin Pentingnya. Rapat kerja yang sejatinya akan dilaksanakan pada tanggal 23 Juli 2018 ternyanya dipercepat entah apa alasanya yang jelas Pemerintah dan DPRRI sepakat untuk cepat merampungkan masalah Honorer K2.
Tentunya Rapat kerja Pemerintah dengan DPR RI ini sudah sangat ditunggu-tunggu oleh semua honorer yang ada di Indonesia tentunya dengan harapan ada titik temu dan solusi yang terbaik untuk seluruh tenaga Honorer.
Berikut sedikit informasi yang kami dapatkan dari hasil rapat Koordinasi Pemerintah dan DPR RI.
Rapat Kerja Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang dilaksanakan pada tanggal 10 Juli 2018, terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, semua pihak menyepakati /menyetujuai beberapa hal sebagai berikut:
1. Memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk berkonsolidasi dengan kementrian terkait penyusunan strategi penyelesaian terhadap permasalahan tenaga honorer,
2. Pemerintah akan menyampaikan laporan hasil konsolidasi dan pendataan terhadap Tenaga Honorer K2 kepada Badan Legislasi baik secara tertutup atau terbuka, dan
Baca Juga : Perbedaan Honorer K1, K2 dan K3
- Memberikan waktu kepada Pemerintah untuk dapat menyelesaikan penyusunan Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Baca Juga : Ini syaratnya jika honorer mau lulus tanpa tes
Demikian informasi yang bisa kami bagikan semoga sedikit memberi gambaran tentang kelanjutan nasib Tenaga Honorer. Jangan lupa berlangganan di web sofold.com untuk memudahkan mendapatkan informasi seputar dunia ASN dan pendidikan.. terimakasih…