Cek Hasil Ujian PPG 2018, Jadwal Penetapan Peserta PPG Dalam Jabatan 2018 Tahap 1 dan 2 – Pengumuman penetapan calon peserta PPG Dalam Jabatan dan Penempatan ke perguruan tinggi akan diumumkan pada hari ini tanggal 18 Mei 2018 untuk yang berada di tahap 1 dan hal ini akan anda bisa melihatnya nanti di jam 13.00 Wib apakah anda termasuk peserta yang lolos atau tidak. dan untuk tahap 2 akan diumumkan pada 25 Juni 2018.
Seperti yang ada di Website resminya :
http://kemdiknas.swin.net.id/pub/index.php
Guru yang telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta PPG Dalam Jabatan melalui seleksi akademik dan administrasi sebanyak 25.650 orang. Jumlah sasaran PPG Dalam Jabatan tahun 2018 sebanyak 20.000 orang, dengan prioritas yang ditetapkan berdasarkan kriteria sebagai berikut:
- guru dengan usia diatas 50 tahun per tanggal 31 Desember 2017;
- guru yang mengajar di daerah khusus atau daerah tertinggal, terluar, dan terdepan (3T);
- guru Pendidikan Luar Biasa (Kode 800);
- guru produkif di SMK;
- Guru lainnya berdasarkan ranking skor hasil seleksi akademik.
Baca Juga : Jadwal Ujian Ulang PPG tahap I, II dan III
Dengan mempertimbangkan hal berikut:
- Perguruan Tinggi dengan Program Studi PPG dan bidang studinya yang ditetapkan oleh Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi;
- Adapun setiap jumlah rombongan belajar telah ditentukan per bidang studi pada perguruan tinggi penyelengga serta jumlah maksimal per rombongan belajar 30 orang;
maka pelaksanaan PPG Dalam Jabatan tahun 2018 akan diselenggarakan dalam 2 tahap. Jadwal sebagai berikut:
Tentunya kabar ini yang selalu anda intip di internet akhir-akhir ini yaitu pengumuman hasil tes PPG.Dalam penetapan peserta dilakukan dalam dua tahap untuk guru yang belum masuk kuota tahap satu agar menunggu pengumuman kuota tahap 2.
Langkah yang palinng penting jika anada berminat mengikuti PPG adalah konfirmasi kesediaan peserta berlaku untuk semua peserta yang lolos seleksi akademik dan administrasi. Untuk yang berstatus cadangan baru dapat menjadi peserta (mahasiswa) PPG jika ada peserta PPG yang melakukan konfirmasi tidak bersedia atau mengundurkan diri.
Baca Juga : Sarat pemberkasan PPG
Apabila ada garu yang pada saat melakukan konfirmasi dan menyatakan (tidak bersedia) akan diprioritaskan mengikuti PPG tahun 2019 dan adapun bagi guru yang tidak melakukan konfirmasi sampai dengan waktu yang telah ditentukan maka kesempatan mengikuti PPG diberikan tahun 2019 bersama peserta PPG yang lolos seleksi bulan Mei 2018.
Untuk anda yang penasaran dengan hasil yang anda dapat silahakan lihat jam 1 siang apakah anda termasuk GTK yang lulus atau tidak.