sofold.com kembali membagikan informasi terkait juknis penulisan Ijazah tahun ajaran 2018/2019 berikut langkah-langkah penulisan ijazah yang di peroleh dari kemendikbud.
PETUNJUK UMUM
- Satuan pendidikan yang bersangkutan mengeluarkan Untuk Ijazah SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, SMK, SPK, Paket A, Paket B, Paket C
- Terdapat tiga jenis ijazah yaitu ijazah yang saat ini di buat yaitu sesuai dengan kurikulum yang berlaku di sekolahnya untuk sekolah yang menggunakan kurikulum KTSP 2006, ijazah untuk sekolah yang menggunakan Kurikulum 2013, dan ijazah untuk satuan pendidikan kerjasama (SPK).
Contoh Kode Blangko Kode Keterangan
Kode Keterangan
DN-01 Ma/13 000000 Kurikulum 2013
DN-01 Ma/06 0000001 Kurikulum 2006
DN-01 Ma/SPK 0000001 SPK
Ijazah masih seperti tahun- tahun sebelumnya yaitu terdiri dari 2 muka dicetak bolak-balik dimana dihalaman muka terdapat identitas dan redaksi, untuk hasil ujian /daftar nilai ujian di halaman belakang juga masih seperti tahun sebelumnya.
Ijazah SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, dan SMK, diisi oleh panitia penulisan Ijazah yang dibentuk Kepala Sekolah.
Download Juga |
Pada penulisan Ijazah Paket A, Paket B, dan Paket C diisi oleh panitia penulisan Ijazah yang dibentuk oleh Kepala SKB/Ketua PKBM.
Pengisian Ijazah menggunakan tulisan tangan dengan tulisan huruf sebenarnya harus memiliki standar yang baik dan bukan asal menulis tetapi harus yang bersih, mudah dibaca, benar, jelas dan rapi serta menggunakan tinta warna hitam yang tidak mudah luntur yang berfungsi agar tahan lama dan tidak mudah dihapus menghindari pemalsuan data. Dalam kondisi tertentu dapat diisi dengan sistem komputer (dicetak)
Downlod Juknis Penulisan Ijazah
Menurut juknis yang terdapat di dalam lampiran langkah yang harus dilakukan Jika terjadi kesalahan dalam pengisian ijazah adalah Ijazah tidak boleh dicoret, ditimpa, atau dihapus (tipe-ex), melainkan harus diganti dengan blangko yang baru karena ditakutkan akan disalahgunakan. Untuk itu perlu kehati-hatian dalam penulisan.
Ijazah yang mengalami kesalahan Dalam menulis Ijazah terkadang terdapat kesalahan cara untuk pengisian langkah yang harus anda lakukan adalah cukup disilang dengan tinta warna hitam pada kedua sudut yang berlawanan pada halaman muka dan belakang.
Kunjungi Juga |
Ijazah yang salah tersebut dimusnahkan dengan disertai berita acara pemusnahan apabila seluruh pengisian Ijazah selesai langkah yang harus anda lakukan agar tidak terjadi penyalahgunaan
Adapun berita acara pemusnahan Ijazah ada beberapa peratuaran yang harus dilakukan oleh pemangku kepentingan yaitu pemusnahan ijazah juga harus disaksiakan oleh pihak kepolisian baik ijazah SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, SMK berita acaranya ditandatangani oleh Kepala Sekolah. Berita acara pemusnahan Ijazah juga harus sesuai dengan petunjuk teknis yang telah di atur oleh pemerintah yaitu untuk Paket A, Paket B, dan Paket C ditandatangani oleh Kepala SKB/Ketua PKBM yang disaksikan oleh pihak kepolisian.
Untuk lebih lengkapnya silahkan downlod link dibawah ini
- Download Peraturan Kepala badan dan pengembangan kementrian pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia Nomaor 016/h/ep/2018
- Download Juknis Penulisan Ijazah
Terima Kasih telah berkunjung ke situs kami jangan lupa tinggalkan Comentar dan bagikan keteman anda,,,,!