Jenis Jabatan Fungsional Guru atau Pangkat dan Golongan PNS Terbaru , rekan-rekan sofold.com kali ini kami akan mebagikan artikel yang berkaitan dengan pangkat dan golongan Jabatan fungsional guru. Pangkat Golongan dan jabatan fungsional merupakan sebuah hal wajib dan harus diketaui oleh seorang gurukarena merupakan jenjang karier terstruktur bagi pendidik yang berstatus PNS.
Seperti pada umumnya seorang pegawai negeri yang bertugas di institusi pemerintah lainnya, pendidik atau seorang guru yang berstatus PNS juga memiliki jenjang karier yang disebut dengan jabatan fungsional guru. Tentunya untuk mendapatkan tingkatan pangkat ini ditentukan oleh banyak syarat dalam kenaikan pangkat di antaranya adalah angka kredit, prestasi, profesionalitas, dan lamanya pengabdian seorang guru.
Apa Itu Jabatan Fungsional Guru?
Menurut peraturan MENPAN dan Reformasi Birokrasi yang diterbitakan yaitu No. 16 Tahun 2009, jabatan fungsional guru adalah:
“Jabatan fungsional yang mempnyai ruang l!ngkup, tanggung jawab, tugas, dan wewenang untuk melakukan kegiatan mengajar, membimbing, mengarahkan, mendidik, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan dasar, pendidikan formal dan pendidikan menengah sesua! dengan peraturan perundang-undngan yang didudki oleh PNS.”
Jika dibaca dan di cermati dari pengertian di atas jelas yang memiliki jabatan fungsional guru hanya diberikan kepada pendidik atau guru yang berstatus sebagai PNS. Adapun untuk jenjang karier seorang pendidik berupa jabatan fungsional ini sendiri masih dipersempit berdasarkan pangkatnya.
Pangkat inilah yang membedakan jumlah gaji yang diterima seorang pendidik atau guru dari yang lainnya semakin tinggi pangkatnya maka semakin besar pula gaji dan tunjangannya. Untuk lebih jelasnya berikut jenjang kepangkatan untuk guru berstatus PNS terbaru.
Jenjang Kepangkatan Guru
No Golongan /ruang Jenjang Pangkat Jenjang Jabatan
Sekarang Dulu
- IV/e Pembina Utama Guru Utama Guru Utama Madya
- IV/d Pembina Utama Madya Guru Utama Gu,ru Utama Mad ya
- IV/c Pembina Utama Muda Guru Madya Guru Uta,ma Muda
- IV/b Pembina Tk.I Guru Madya Gu,ru Pembina Tk.I
- IV/a Pembina Guru Madya Guru Pembina
- III/d Penata Tk.I Guru Muda Guru Dewasa Tk.I
- III/c Penata Muda Tk.I Penata Guru Dewasa
- III/b Penata Muda Tk.I Guru Perta,ma Guru Mad ya Tk.I
- III/a Penata Muda Guru Pertama Guru Madya
Baca juga artikel lainnya:
Pengertian PKB Guru (Klik disini)
Kode Administrasi Surat menyurat Kedinasan (Klik disini)
Demikianlah artikel mengenai Jenis Jabatan Fungsional Guru Terbaru semoga bermanfaat.