Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan 2023

Posted on

sofold.com – Pada postingan kali ini kami akan berbagi Jadwal Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan 2023. Informasi yang kami bagikan ini berdasarkan Surat Edaran Dirjen GTK, Kemendikbudristek tentang Informasi Verval Administrasi Guru Lulus Seleksi PPG Dalam Jabatan tersebut bernomor 0869/B2/GT.00.05/2023 tertanggal 27 Mei 2023.

Jadwal & Syarat Verval Administrasi Seleksi PPG Dalam Jabatan 2023
Jadwal & Syarat Selksi Administrasi PPG Dalam Jabatan 2023

SE Syarat Verval Administrasi Seleksi PPG Dalam Jabatan ini secara khusus ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia :

Syarat Administrasi Seleksi PPG

Di dalam rangka persiapan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2023, Direktorat Pendidikan Profesi Guru akan melaksanakan verifikasi dan validasi administrasi (verval) ulang bagi guru yang telah lulus seleksi PPG Dalam Jabatan.

1. Persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu:

  • terdaftar pada data pokok pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi;
  • terdata sebagai sasaran peserta seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal GTK;
  • memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK);
  • masih aktif sebagai guru atau guru yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah;
  • sehat jasmani dan rohani;
  • berkelakuan baik;
  • berusia setinggi-tingginya 58 tahun pada tanggal 31 Desember 2023.

2. Calon peserta seleksi administrasi sebagaimana tercantum pada lampiran I terbagi menjadi dua kategori sebagai berikut:

  • Sasaran Kategori A yaitu guru yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi pada tahun 2022 sebanyak 352.668 orang;
  • Sasaran Kategori B yaitu guru yang belum mengikuti atau belum lulus seleksi administrasi sebanyak 564.387 orang.
  1. Bagi guru sasaran Kategori A tidak perlu mengikuti seleksi administrasi tahun 2023. Guru sasaran Kategori A perlu melakukan penyesuaian bidang studi dikarenakan adanya perubahan nomenklatur Bidang Studi PPG Dalam Jabatan tahun 2023, mulai tanggal 10 sampai dengan 15 Juni 2023. Informasi selengkapnya dapat dilihat pada lampiran II.
  2. Bagi guru sasaran Kategori B wajib mengikuti seleksi administrasi mulai tanggal 30 Mei 2023, sebagaimana informasi dan jadwal pada lampiran III dan tabel linieritas pada lampiran IV. Persyaratan administrasi agar diunggah melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id menggunakan akun SIMPKB masing-masing

Informasi dan Jadwal Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2023

Jadwal PPG 2023
Jadwal PPG 2023

A. Syarat Administrasi

1. Syarat Administrasi bagi Guru yaitu:

  1. hasil pindai/scan ijazah S-1/D-4 (asli/fotokopi legalisir Perguruan Tinggi), bagi guru yang memiliki ijazah S-1 atau yang setara dari luar negeri melampirkan surat penyetaraan dari Ditjen Dikti.
  2. hasil pindai/scan SK Pengangkatan Pertama sebagai guru (asli/fotokopi legalisir Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota).
  3. hasil pindai/scan (asli/fotokopi legalisir) dokumen sesuai dengan status kepegawaian sebagai berikut.
  • SK kenaikan pangkat terakhir bagi guru PNS (asli/fotokopi legalisir dinas pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD)
  • SK Pengangkatan PPPK yang masih berlaku setidaknya sampai dengan tanggal 31 Desember 2023 bagi guru PPPK (asli/fotokopi legalisir dinas pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD).
  • SK Pengangkatan 2 (dua) tahun terakhir (2021/2022 dan 2022/2023) bagi guru non ASN di sekolah negeri (asli/fotokopi legalisir dinas pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD).
  • SK Pengangkatan 2 (dua) tahun terakhir (2021/2022 dan 2022/2023) bagi guru non ASN di sekolah yang berasal dari satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat (asli/fotokopi legalisir ketua yayasan)
  1. hasil pindai (scan) SK pembagian tugas mengajar terakhir tahun ajaran 2022/2023 (asli/fotokopi legalisir Kepala Sekolah).
  2. hasil pindai (scan) pakta integritas yang ditandatangani dan dibubuhi meterai 10.000 (format terlampir).

2. Syarat Administrasi bagi Guru yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah yaitu:

  1. hasil pindai (scan) ijazah S-1/D-4 (asli/fotokopi legalisir Perguruan Tinggi), bagi guru yang memiliki ijazah S-1 atau yang setara dari luar negeri melampirkan surat penyetaraan dari Ditjen Dikti.;
  2. hasil pindai (scan) SK Pengangkatan Pertama sebagai guru (asli/fotokopi legalisir Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota);
  3. hasil pindai (scan) SK Pengangkatan terakhir sebagai Kepala Sekolah (asli/fotokopi legalisir). SK Pengangkatan tersebut dilegalisir oleh:

1) Dinas Pendidikan atau Badan Kepegawaian Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota bagi Kepala Sekolah yang berasal dari satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah;

2) Ketua Yayasan bagi Kepala Sekolah yang berasal dari satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat;

d. hasil pindai (scan) pakta integritas yang ditandatangani dan dibubuhi meterai 10.000 (format terlampir).

3. Jadwal pelaksanaan

JADWAL SELEKSI ADMINISTRASI PPG DALJAB TAHUN 2023

Pendaftaran/Pengajuan Berkas  : 30 Mei – 11 Juni 2023
Perbaikan Berkas : 12 – 28 Juni 2023
Verifikasi dan Validasi oleh Petugas : 12 Juni – 1 Juli 2023
Pengumuman Hasil : 5 Juli 2023

Untuk lebih lengkapnya rekan – rekan bisa mendownlod Syarat Verval Administrasi Guru Lulus Seleksi PPG Dalam Jabatan pada link di bawah ini :

Informasi Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan 2023

Demikianlah informasi Jadwal Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan 2023 yang bisa kami bagikan. Silahkan share dan Bagikan informasi ini ke rekan – rekan pendidik laiinya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *