Jika profesi anda sebagai seorang guru tentunya sudah tidaka asing lagi dengan kata SERTIFIKASI. YA sertifikasi siapa yang tidak tergiur atau ingin mendapatkan sertifikasi bahkan masyarakat umumpun jika mendengar Sertifikasi pasti mengatakan “ WAH ENAK YA JADI GURU SEKARANG GAJINYA DOBEL KARNA ADA SERTIFIKASI”
Tentunya kita patut berbangga dan bersyukur karena berkat adanya dana sertifikasi banyak guru yang makmur bisa naik haji, beli mobil, beli tanah dan lain-lain ya itu adalah salah satu kebarokahan dari dana sertifikasi tentunya semua guru mengharap bisa mendapat sertifikasi.
Baca juga : Daftar Universitas penyelenggara PPG no 19 Bikin Kaget
Nah, terus bagaimana dengan guru yang sampai sekarang belum bisa mencicipi manisnya dana sertifikasi?
Jika kita melihat realita dilapangan antara guru yang sudah sertifikasi, yang belum atau bahkan guru yang masih Honor kita bisa membandingkan dan menilai perbedaan yang mencolok dari guru yang mendapatkan sertifikasi atau yang belum tingkat keprofesionalanya bagaimana? Hmmmmm itu tergantung penilaian anda ya??
Tapi pemerintah mengganggarkan dana yang begitu besar untuk peningkatan mutu pendidik yang tujuanya hanya satu yaitu pendidikan di indonesia menjadi lebih baik dan mampu bersaing di tingkat Internasional” amiin”, dan salah satu program pemerintah adalah memprofesionalkan seluruh guru di Indonesia dengan cara guru di sertifikasi.
Adapun pola sertifikasi dari periode ke periode terus mengalami Upgrade yang menuai banyak pro dan konta dimualai dari awal kemunculan sertifiaksi yang menggunakan sistem Portofolio kemudian dirubah ke sistem PLPG kemudian PLPG yang bersandar nilai 4,2 terus naik secara drastis dan mengejutkan menjadi 8,0 dan sekarang diganti dengan pola PPG-DJ.
Baca Juga : Download Pakta Integritas PPG 2018
Untuk pola PPG-DJ proses penjaringan sudah dimuai dari tahun 2017 dengan sistem seleksi yang dibilang cukup berat si, apalagi bagi guru-guru yang sudah lanjut usia yang banyak dari mereka tidak mengenal dunia online tentunya ini yang bikin mereka minder sebelum tes…
Untuk pola PPG-DJ sendiri mulai dari proses rekrutmen sudah cukup menguras waktu dan fikiran terus bagaimana dengan pembiayaannya??
Untuk pembiayaan sertifikasi pola PPG-DJ sendiri berbeda dengan sertifikasi pola PPG yang mana pada sertifikasi pola PPG semua dana ditanggung oleh pemerintah mulai dari dana pendidikan, makan dan penginapan. Tetapi untuk sertifikasi pola PPG-DJ info pembiayaanya yang kami peroleh dari situs resmi sergur.id adalah sebagai berikut.
Untuk pembiayaan sendiri akan dibagi menjadi 2 pembiyaan yaitu yang pertama biaya pendidikan dan biaya kedua adalah biaya pribadi yang mencakup transportasi, akomodasi, konsumsi, dan biaya pribadi lainnya yang menjadi hak pembiayaan guru. Adapun besaran biaya pendidikan sebesar Rp7.500.000 ditanggung oleh Pemerintah Pusat, biaya ini diperuntukan untuk 20.000 guru dan 4 Pemerintah Daerah sejumlah 870 guru. Adapun biaya pribadi memang berbeda dengan pada tahap PLPG yang mana akomodasi makan dan penginapan ditanggung pemerintah tetapi untuk PPG biaya pribadi menjadi tanggungjawab guru yang bersangkutan akan tetapi untuk guru daerah khusus untuk 14 mata pelajaran dan guru yang mengikuti Program Keahlian Ganda akan mendapat bantuan biaya hidup dari Pemerintah Pusat.
Baca Juga : CPNS dibuka 27 Juni 2018
Jika dilihat dari informasi diatas kita wajib bersukur karena Pemerintah masih mengangarkan dana untuk PPG-DJ tetapi jika dihitung-hitung lagi pembiayaan diluar biaya pendidikan cukum merogoh kocek dalam juga.
Jika kita hitung dalam satu hari kita makan 3x dalam sekali makan Rp.15.000 wah kalau PPGnya 5 bulan sudah berapa ya? Belum lagi kalau yang rumahnya jauh harus kos atau tidur di penginapan ?? belum lagi yang mau melaju pulang pergi rumah ke tempat belajar,, belum lagi jika guru yang terpanggil PPG-DJ dari guru honor dan pengahasilanya Cuma dari honor saja bisa dibayangkan bukan bagaimana nyeseknya dihati belum lagi jika kita bandingkan dengan yang ikut PLPG bikin hati makin nyeseksek tak sek sek deh pokoknya. Tapi semoga saja dengan berjalanya waktu Pemerintah bisa mengakomodasikan uang saku terutama untuk guru-guru yang ikut PPG dari honor.
Tapi seyogyanya kita sebagai manusia yang beriman kita tidak boleh berburuk sangka atau putus asa karena kita masih bisa mengikuti PPG tahun ini karena ternyata masih banyak dari rekan-rekan guru yang belum bisa mengikuti PPG dan kita wajib bersyukur apalagi jika bapak/ibu guru diakhir penantian nanti setelah tes akhir dinyatankan lulus dan berhasil mendapatkan setifikat penddidik,, hmmm gimana ya rasanya?
Jika anda suka dengan artikel kami silahkan bagikan ke rekan – rekan anda. Terima kasih.. salam guru Indonesia….